Tingkatkan Siaran Keagamaan, Kemenag Singkawang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Radio Rapensi

5
Nov 2025
Kategori : Berita
Penulis : humas
Dilihat :81x

Singkawang (Kemenag) – Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan siaran keagamaan melalui media elektronik radio, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Radio Rapensi Kota Singkawang. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang Muhlis bersama Kepala Stasiun Radio Rapensi Kota Singkawang Mahmudi Febrianto pada Rabu (05/11) di ruang pertemuan Murayya Hills Kota Singkawang.

Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang Muhlis mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola administrasi dalam upaya meningkatkan peran penyuluh agama dalam melakukan siaran keagamaan. “Pelaksanaan kerjasama siaran keagamaan melalui radio rapensi yang dilakukan oleh para penyuluh agama kita sudah lama dilaksanakan, namun baru kali ini dilaksanakan perjanjian kerja samanya. Mudah-mudahan melalui perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan profesionalisme para penyuluh agama dalam melaksanakan siaran keagamaan ” ungkapnya.

Muhlis juga mendorong agar bentuk siaran keagamaan yang dilaksanakan untuk lebih inovatif, bisa dikembangkan menjadi konten digital yang menarik seperti podcast, tayangan live di media sosial, hingga unggahan YouTube. Muhlis juga mengingatkan untuk tidak meninggalkan radio, walaupun media sosial sudah banyak. “Radio jangan ditinggalkan, tapi mari kita padukan dengan media sosial agar dakwah kita bisa terus hidup dan memberi manfaat lebih luas,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut Muhlis juga mengucapkan terimakasih kepada radio Rapensi yang telah berkerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, yang telah memberikan kesempatan kepada para penyuluh agama dalam melakukan siaran keagamaan pada radio Rapensi.

Sementara itu, Kepala Stasion Radio Rapensi Kota Singkawang, Mahmudi Febrianto, menyambut baik kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2017, Radio Rapensi berkomitmen menjadi sumber media belajar bagi masyarakat Kota Singkawang. “Kami dari tim manajemen Rapensi bersyukur Kemenag Singkawang menjadi salah satu instansi yang aktif memanfaatkan Radio Rapensi sebagai sarana siaran keagamaan dan edukasi.” tutur Mahmudi.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang Miftahul Khair mengungkapkan selain penandatanganan perjanjian kerja sama, kegiatan ini juga disertai dengan kegiatan pembinaan siaran keagamaan Islam yang dilaksanakan seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Singkawang. Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kepala KUA se Kota Singkawang, para penyiar radio Rapensi Kota Singkawang, serta penyuluh agama Islam. (Miftah/skw)