Kemenag Singkawang Gelar Sosialisasi Website Absensi: Wujudkan ASN Disiplin, Tanggung Jawab, dan Berintegritas

Singkawang (Kemenag) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalampenggunaan sistem absensi digital, Sub Bagian Tata Usaha bagian Kepegawaian Kantor KementerianAgama (Kemenag) Kota Singkawang melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Penggunaan Website Absensi Kemenag (absensi.kemenag.go.id) pada Kamis (06/11) siang di Operation Room Kantor Kemenag Singkawang.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kasubbag TU, Aliyansah, ini dihadiri oleh para ASN danPPPK di lingkungan Kemenag Singkawang. Dalam arahannya, Aliyansah menekankan pentingnyadisiplin, tanggung jawab, dan fokus dalam bekerja sebagai bentuk integritas aparatur sipil negara.
“Bekerja lebih dari jam kerja itu lebih baik. ASN harus mampu menunjukkan dedikasi dan buktikinerja yang nyata. Karena keberlanjutan status dan kepercayaan lembaga bergantung pada tanggungjawab kita terhadap pekerjaan,” ujarnya memberi semangat.
Aliyansah juga menyoroti pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan bukti dukungkerja sebagai tolok ukur kinerja ASN dan PPPK. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai harus mampumenunjukkan evidence nyata dalam bekerja, termasuk melalui catatan kegiatan harian, laporankebersihan, hingga dokumentasi pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Analis Jabatan Adri Mico dan CPNS bagian SDM, Muharrima Ambawangi, turutmendampingi kegiatan. Muharrima yang akrab disapa Rima berperan sebagai narasumber yang memandu langsung praktik penggunaan website absensi. Dengan penuh semangat, ia menjelaskanlangkah-langkah teknis mulai dari pengecekan data, unggah surat keterangan saat presensi error, hingga penginputan izin cuti.
Dalam pemaparannya, Rima menegaskan bahwa presensi bukan sekadar formalitas, melainkancerminan tanggung jawab dan komitmen ASN terhadap pelayanan publik. “Data presensi menjadidasar penilaian kinerja, pemberian tunjangan, serta penerapan sistem reward and punishment secaraobjektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem ini didukung oleh berbagai regulasi, antara lain UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta SE MenPANRB No. 16 Tahun 2022 tentang Jam Kerja ASN. “Ketertiban presensi akan membentuk budaya kerja yang disiplin, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” tegas Rima.
Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, terutama pegawai baru dan pegawai senior yang ingin lebih memahami teknologi digital dalam sistem administrasi kepegawaian. Melalui kegiatanini, Kemenag Singkawang menunjukkan komitmennya untuk terus bertransformasi menuju birokrasimodern yang efektif, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dengan semangat kebersamaan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh ASN KemenagSingkawang dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan profesionalisme, serta memberikanpelayanan terbaik bagi masyarakat. (Humas/skw)

