Kemenag Singkawang Ikuti Bimtek Safari Keagamaan Antikorupsi: Wujud KomitmenWujudkan Zona Integritas Tanpa Korupsi

Singkawang (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang menunjukkankomitmennya dalam memperkuat budaya integritas dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi dalam gelaran Safari Keagamaan Antikorupsi bertema “Peran Serta Masyarakat Keagamaandalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia” pada Rabu (29/10) pagi. Kegiatan ini merupakankolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Wilayah Kemenag ProvinsiKalimantan Barat, yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Kalbar.
Sementara sejak pukul 08.00 WIB, para pegawai Kemenag Singkawang tampak memenuhi Operation Room untuk mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Kasubbag TU Aliyansah bersama para Kasi dan Penyelenggara memimpin jalannya partisipasi ASN KemenagSingkawang. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa Kemenag Singkawang terus meneguhkanpredikatnya sebagai satuan kerja berpredikat Zona Integritas, bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Kalbar, H. Muhajirin Yanis, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah memilih Kalimantan Barat sebagai salah satulokasi pelaksanaan Safari Keagamaan Antikorupsi. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna strategisdalam memperkuat sinergi antara penegakan hukum dan pembinaan moral-spiritual masyarakat.
“Kementerian Agama memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi melalui para tokoh danpenyuluh agama. Mereka adalah corong moral yang berperan penting membentuk karakter danintegritas bangsa,” ujarnya.
Ia berharap Safari Keagamaan ini tidak berhenti pada seremoni belaka, tetapi menjadi gerakan moral bersama dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Rommy Iman Sulaiman, AnalisPemberantasan Tindak Korupsi KPK. Turut hadir Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta MasyarakatKPK RI, Johnson Ridwan Ginting, bersama tim KPK, serta jajaran Kanwil Kemenag Kalbar.
Dalam paparannya, Rommy mengulas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dan menyoroti bahwabentuk korupsi terbesar masih didominasi oleh gratifikasi dan penyuapan, dengan pelaku terbanyakberasal dari pemerintah daerah, disusul kementerian dan lembaga. Ia juga menjelaskan bahwa tindakpidana korupsi dirumuskan dalam 30 jenis yang terbagi ke dalam tujuh kategori besar, mulai darikerugian keuangan negara hingga benturan kepentingan dalam pengadaan.
Sesi tanya jawab yang interaktif menutup kegiatan ini, di mana para peserta berdiskusi aktif tentangstrategi pencegahan korupsi di lembaga keagamaan.
Partisipasi aktif Kemenag Singkawang dalam kegiatan ini mencerminkan tekad kuat untuk terusmenanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas, serta menjadi inspirasi bagi satuankerja lainnya dalam menegakkan budaya kerja yang bersih dan beretika. (Humas/skw)

