Menjaga Tradisi Halal Bi Halal

8
Apr 2025
Kategori : Artikel
Penulis : humas
Dilihat :558x

Oleh : Hanisah*

Halal bi Halal adalah istilah Bahasa Arab yang sangat familiar di telinga kita. Setelah Usai Ramadhan, banyak instansi yang menggelar acara halal bi halal. Istilah halal bi halal tidak telalu dikenal di negara-negara Arab walau kedengarannya seperti bahasa Arab. Kita tidak perlu ambil pusing terhadap istilah itu, yang paling terpenting kita fahami bersama bahwa esensi halal bi halal itu adalah saling menghalalkan satu sama lain. Bagi yang pernah berbuat salah antar sesama kolega, moment tersebut cukup efektif untuk merajut kembali hubungan baik. Bagi kita yang tidak sempat untuk saling mengunjungi satu sama lain, bisa bertemu diacara halal bi halal ini. Banyak versi  yang menyebutkan asal usul pertama kali halal bi halal dicetuskan. Karena halal bi halal itu dianggap baik dan efektif, maka tradisi tersebut tetap lestari di negara kita tercipta.

Sejarah syariat Islam menyuguhkan fakta bahwa Islam menerima budaya baru yang telah berkembang sebelumnya, sepanjang budaya tersebut membawa kemaslahatan bersama.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa melakukan kezhaliman kepada suadaranya, hendaklah meminta dihalalkan (dimaafkan) darinya; karena di sana (akhirat) tidak ada lagi perhitungan dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diberikan kepada saudaranya, dan jika ia tidak punya kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya itu akan diambil dan diberikan padanya,” (HR. Al-Bukhari)

Kemunculan tradisi halal bi halal sebenarnya sudah ada sejak dahulu, lantas ditiru oleh masyarakat. Hari ini, kegiatan halal bi halal tidak hanya berupa bermaaf-maafan saja, akan tetapi masyarakat mampu membuatnya lebih nyaman. Halal bi halal pun seringkali diiringi dengan nasihat keagamaan dan dilanjutkan dengan makan bersama.

Ada beberapa hal positif yang bisa kita ambil dari tradisi halal bi halal, diantaranya :

  1. Sebagai moment mejalin silaturrahim dan menjalin keakraban antar sesama serta saling halal menghalalkan.
  2. Efektifitas bagi yang tidak sempat untuk saling mengunjungi, misalnya: atasan dengan bawahan maupun antar sesama rekan kerja.
  3. Menambah keilmuan karena biasanya diawali dengan tausiyah agama.
  4. Sebagai moment berbagi kebahagiaan dan rezeki bagi penyelenggara karena biasanya ada suguhan makanan dan minuman.

Mengingat hal positif yang bisa kita ambil dari tradisi halal bi halal, alangkah baiknya kita semua sepakat untuk menjaga tradisi ini agar tetap lestari dan tidak dikaitkan dengan istilah tidak ada di zaman Nabi. Mari kita terus berupaya meramu tradisi ini agar semakin terasa manis dan banyak kemaslahatan di dalamnya.

* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Singkawang Barat