PERSYARATAN
(File dalam bentuk PDF dengan kapasitas maksimal 2 mb)
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Nama File: SKKP_Nama ASN)
- SK Jabatan fungsional (Nama File: SKJABFUNG_Nama ASN)
- SK PAK Gabungan dengan urutan PAK Konversi-PAK Intgrasi-PAK Konvensional (Nama File : SKPAK_Nama ASN)
- SKP 2 Tahun terakhir (Nama File: Kinerja _Nama ASN)
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Nama File: SKPP_Nama ASN)
- Berita Acara (BA) Pengambilan Sumpah, SPP, SPMT (Nama File: BAPEL_Nama ASN)
- SK Jabatan sebagai Kepala Kantor (Nama File: SKJABKAKAN_Nama ASN)
- SKP 2 Tahun terakhir (Nama File: Kinerja_Nama ASN)
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir (Nama File: SKKP_Nama ASN)
- SK Jabatan Pelaksana (Nama File: SKJAB_Nama ASN)
- SK Pembebasan Jabatan bagi yang pindah dari Jabatan Fungsional (Nama File: SKBEBASJAB_Nama ASN)
- SKP 2 Tahun terakhir (Nama File: Kinerja_Nama ASN)
MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pemohon mengajukan permohonan
- Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
- Pembuatan surat pengantar usulan pensiun yang ditujukan ke Kantor Wilayah Kemenag Prov. Kalbar
- Pemohon menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat
JANGKA WAKTU
Kondisional
BIAYA
Tidak Dipungut Biaya / Gratis
PENGADUAN
- Secara langsung dengan Petugas
- Melalui Kotak Pengaduan
- Melalaui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) (Telp., SMS, WA: 0898-6099-555)