
Singkawang (Kemenag) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melaluiBidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Provinsi Kalbar TahunAnggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (15/09) di Operation Room Kantor KemenagKota Singkawang.
Rakor diikuti guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA, hingga SMK, baikyang berstatus PNS, PPPK, maupun non-PNS. Kehadiran mereka mencerminkan semangat untuk terusmeningkatkan profesionalitas dan kualitas pembelajaran agama di sekolah umum.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian TU, Aliyansah, selaku Plh. Kepala Kantor Kemenag Singkawang. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satudari tiga proses bisnis utama Kementerian Agama, selain bimbingan keagamaan serta penyelenggaraanhaji dan umrah. “Guru PAI memiliki peran vital dalam membentuk generasi beriman, cerdas, danberakhlak mulia. Karena itu, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.
Aliyansah juga mengingatkan empat kompetensi yang wajib dimiliki guru sebagaimana diamanatkandalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, danprofesional. “Seorang guru PAI harus menjadi teladan, mampu berkomunikasi, mengelolapembelajaran dengan baik, serta terus berinovasi. Jangan pernah berhenti belajar, karena guru profesional adalah guru yang selalu berkembang,” tegasnya.
Ketua Pokjawas PAI Provinsi Kalbar, Ahmad Bustomi, yang hadir mewakili Kabid PAPKIS, menambahkan bahwa Rakor ini merupakan langkah awal yang digelar serentak di Singkawang danPontianak. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru PAI, tidak hanya untuk memenuhistandar kualifikasi, tetapi juga agar pembelajaran PAI lebih berkualitas dan berdampak pada pesertadidik.
“Tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat profesionalitas guru, menumbuhkan kesadaran spiritual, hingga mempersiapkan generasi beriman yang siap menghadapiperubahan zaman,” jelas Bustomi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data melalui aplikasi EMIS. “EMIS adalah pangkalandata utama Kemenag. Guru PAI wajib mengupdate datanya secara berkala. Jangan sampai lalai, karenadari data itulah kebijakan dan layanan untuk guru bisa berjalan optimal,” pesannya.
Melalui Rakor ini, Kemenag Kalbar berharap para guru PAI semakin termotivasi untuk menjagaintegritas profesinya, terus belajar, dan menghadirkan pembelajaran agama Islam yang berkualitas. Dengan begitu, visi peningkatan akses dan mutu pendidikan agama di Kalimantan Barat dapat terwujud. (Humas/skw)