
Singkawang (Kemenag) – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam menggelar Diseminasi Hasil Penelitian Pesantren Ramah Anak oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada Rabu (11/06). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut diikuti oleh pimpinan dan ustadz/ustadzah dari 512 pesantren pilot Program Pendampingan Pesantren Ramah Anak dan perwakilan dari Kanwil dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota yang bertanggung jawab atas urusan Pondok Pesantren. Dari Kota Singkawang hadir Ustadz H. Zayyin Fikri selaku Pengurus Pondok Pesantren Ushuluddin yang menjadi pesantren pilot PRA dan Liana Aisyah, Pelaksana pada Seksi Pendidikan Islam.
Dalam paparan pembukanya bertema Kebijakan Program Pesantren Ramah Anak, Yusi Damayanti, Plh. Direktur Pesantren sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Ditjen Pendis menyampaikan 3 fase Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yaitu Fase Penguatan Dasar (2025-2026), Fase Akselerasi (2027-2028), dan Fase Kemandirian (2029). Yusi juga menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam mendukung kesuksesan program ini. “Kami juga mengapresiasi peran perguruan tinggi, termasuk pusat penelitiannya, baik Pusat Studi Gender maupun pusat studi lainnya seperti PPIM UIN Jakarta yang aktif dalam melakukan penelitian, pendampingan, dan penguatan pesantren,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin menggarisbawahi bahwa PPIM UIN Jakarta sangat memahami bahwa topik yang diteliti merupakan isu yang sensitif. “Oleh karena itu, penelitian dikerjakan dengan sangat hati-hati, dikerjakan oleh para peneliti dengan latar belakang lulusan pesantren dan dalam merancang desain penelitian juga melibatkan Kemenag, Ormas Islam yang banyak terlibat dalam pembinaan pesantren, serta perwakilan pengasuh dan pengurus Pesantren,” tuturnya.
Sejalan dengan kesadaran ini, tema yang diusung adalah “Menciptakan Lingkungan Pesantren Ramah untuk Anak”. “Tujuan kami bukan untuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan pesantren, namun untuk memahami kerentanan dan ketahanan terhadap kekerasan seksual di pesantren di Indonesia, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat pesantren, serta meningkatkan ketahanan masyarakat pesantren terhadap risiko kekerasan seksual di pesantren,” imbuh Windy Triana, Koordinator Peneliti.
Lebih lanjut Windy menjelaskan metodologi penelitian yang digunakan. “Penelitian ini menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, diawali dengan survei nasional kuantitatif pada 1 Oktober – 10 November 2023 yang melibatkan 90 pesantren di 34 provinsi dengan 1.738 responden, terdiri dari 1.221 santri dan 517 guru. Penelitian kualitatif lanjutan berlangsung pada 4 Agustus – 10 September 2024 melalui wawancara mendalam pada 17 pesantren dan 12 lembaga di 13 provinsi, melibatkan 170 informan, termasuk santri, guru, kiai, nyai, dan perwakilan lembaga terkait,” terangnya.
Adapun temuan penting penelitian ini antara lain adalah bahwa secara umum pesantren-pesantren di Indonesia sudah mengarah pada perwujudan Pesantren Ramah Anak. “Ini antara lain ditandai dengan ketahanan santri terhadap kekerasan seksual,” lanjutnya. Meski demikian, Windy mengingatkan para pemangku kepentingan bahwa terdapat 1,06% populasi santri atau setara dengan 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual.
Peneliti lainnya, Haula Noor, mengungkapkan penyebab kerentanan kekerasan seksual yang ditemukan berdasarkan penelitian mereka. “Pengetahuan mengenai kekerasan seksual dan kesehatan reproduksi yang minim, penyalahgunaan otoritas pengawasan dan pengasuhan santri, tidak tersedianya fasilitas dan lingkungan fisik yang memadai, dan lemahnya mekanisme pencegahan, pelaporan, dan penanganan kasus kekerasan adalah faktor penyebab kerentanan kekerasan seksual.”
Lebih lanjut Haula memaparkan temuan yang mungkin mengejutkan bagi sebagian orang, yaitu dibanding santri putri, santri putra lebih rentan terhadap kekerasan seksual. “Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut di antaranya: santri putra tidak memiliki sosok yang dapat berperan lebih dalam pada aspek kesehatan reproduksi; terdapat pengalaman santri yang melihat dan mendengar teman mengalami kekerasan seksual yang mirip dengan kekerasan sesama jenis; terdapat mitos keliru bahwa laki-laki tidak mungkin menjadi korban kekerasan seksual, sehingga membuat santri putra cenderung tidak bercerita jika mereka mengalami kekerasan seksual.”
Berdasarkan hasil temuan mereka, para peneliti ini merekomendasikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh pihak pesantren, Kemenag, dan para pemangku kepentingan lainnya yang terkait. Pertama, penguatan, internalisasi, dan sosialisasi cara pandang santri dan tenaga pendidik tentang pentingnya pengetahuan kesehatan reproduksi, pemahaman kekerasan seksual, dan tentang pentingnya reformulasi pemahaman budaya pesantren. Kedua, pembiasaan kultur pesantren dan penciptaan lingkungan yang kondusif dan aman untuk belajar dengan memperhatikan batasan privasi dan keterbukaan santri. Ketiga, penguatan struktur organisasi yang memungkinkan pengawasan, penguatan peran ibu Nyai, pemenuhan sarana prasarana, pembentukan satgas, pelembagaan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta penerbitan regulasi memperjelas fungsi dan peran otoritas. Dan terakhir, optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan dan pengawasan santri dengan CCTV, sistem pengaduan santri, dan lainnya.
Setelah mengikuti kegiatan diseminasi hasil penelitian ini, Zayyin mengungkapkan bahwa Pesantren Ushuluddin sangat mengapresiasi penelitian yang dilakukan oleh tim dari PPIM UIN Jakarta. “Kami memperoleh ilmu dan informasi yang sangat bermanfaat dan insya Allah akan kami implementasikan,” tuturnya.
Sejalan dengan hal ini, Kasi Pendis Kankemenag Kota Singkawang Hj Rohmawati berharap agar hasil penelitian dan rekomendasi ini dapat dijadikan rujukan dalam upaya terus membangun Pesantren Ushuluddin sebagai Pesantren Ramah Anak dan didiseminasikan juga kepada pesantren-pesantren lainnya di Kota Singkawang. (Liana/Skw)