
Singkawang (Kemenag) – Kepala Bidang Pendidikan Agama & Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS), H. Nahruji, melakukan visitasi lapangan ke Pondok Pesantren Al-Mubarok Roudhotut Tholibin, Jl. Rawasari, Kelurahan Roban, Singkawang Tengah pada Selasa (12/08). Tiba di komplek pesantren ba’da Maghrib, Nahruji disambut langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Moch. Zhumar Effendi yang didampingi oleh beberapa pengurus Yayasan dan asatidzah. Dari Kantor Kemenag Singkawang hadir Kasi Pendis Hj. Rohmawati dan Operator Sitren (Aplikasi Tanda Daftar Pesantren) Liana Aisyah.
“Kunjungan kami ke sini selain untuk bersilaturahmi adalah dalam rangka verifikasi faktual oleh Pihak Kanwil terhadap Permohonan Tanda Daftar Pesantren yang diajukan oleh PP Al-Mubarok Roudhotut Tholibin,” tutur Nahruji. “Memang proses permohonan tanda daftar pesantren ini cukup panjang, diawali dengan pengajuan melalui aplikasi sitren, lalu verifikasi berkas dan verifikasi faktual oleh Kankemenag Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan faktual oleh Kanwil, kemudian verifikasi dan penerbitan SK oleh Kemenag Pusat,” lanjut mantan Kepala Kankemenag Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Didampingi oleh Ketua Tim PAI Jenjang Sekolah Dasar Kanwil Kemenag Mus Mulyadi, lebih lanjut Nahruji memaparkan bahwa verifikasi berlapis dan berjenjang ini dimaksudkan untuk memastikan pondok pesantren memenuhi syarat-syarat pendirian pondok pesantren. “Bukan hanya dari segi jumlah minimal santri mukim dan terselenggaranya fungsi pendidikan di pesantren, namun juga terpenuhinya unsur Pesantren (arkanul ma’had) yang terdiri dari keberadaan Kiai, Santri Mukim, Pondok atau Asrama Pesantren, Masjid atau Mushalla, serta Kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Mu’allimin.”
Nahruji menyampaikan rasa bahagianya karena dengan berkunjung pada malam hari ba’da Maghrib, dia dapat menyaksikan langsung puluhan santri mengaji kitab kuning. “Harapan kami, kajian kitab kuning yang menjadi ciri khas pesantren ini dapat terus dilaksanakan dengan baik, meskipun nanti pesantren ini sudah berkembang besar dengan madrasah formalnya,” harapnya.
Dalam kesempatan itu Nahruji memberikan beberapa arahan terkait strategi pengembangan pesantren ke depan. Tak lupa Nahruji juga mengingatkan agar Pondok Pesantren Al-Mubarok Roudhotut Tholibin terus menjaga komitmen untuk mengembangkan nilai Islam rahmatan lil’alamin dan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika yang dikembangkan sebagai jiwa pesantren (ruhul ma’had) yang meliputi Jiwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Nasionalisme, Jiwa Keilmuan, Jiwa Keikhlasan, Jiwa Kesederhanaan, Jiwa Ukhuwah, Jiwa Kemandirian, Jiwa Kebebasan, dan Jiwa Keseimbangan.
“Serta berkomitmen dalam pencapaian tujuan umum Pesantren yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan nasional dan berkomitmen dalam membangun moral dan karakter melalui keteladanan/panutan, membangun kecerdasan dan kompetensi keahlian santri, memberikan kasih sayang dan perlindungan serta pemenuhan hak santri sesuai dengan usianya,” imbuhnya.
Sementara itu Hj. Rohmawati melaporkan bahwa jumlah pondok pesantren yang terdaftar di Kota Singkawang adalah 9. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Kabid yang terjun langsung melakukan verifikasi faktual di sini. Mudah-mudahan SK Ijop/Tanda Daftar segera keluar sehingga Pondok Pesantren Al-Mubarok Roudhotut Tholibin menjadi pesantren ke-10 di Kota Singkawang yang terdaftar di Kemenag.” (Liana/Skw)